Jumat, 15 Juli 2011

MENGKAJI KTSP SMA/SMK, MELAKUKAN ANALISIS KURIKULUM DAN PENGEMBANGAN PROGRAM PEMBELAJARAN SEMESTER

DOSEN PENGAMPU :
Drs. Irzal. A, M.Si


DISUSUN OLEH :

NAMA :

SAMURI
UUN KURNIANTO
ANDRI AL PARABI
SYARIFUDIN

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2010-2011
KATA PENGANTAR


Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang mana ia telah bemberikan nikmat dan karunia-nya pada kita. Kami dari penyusun makalah ini sangat banyak ucap terimakasi pada dosen pengampu Drs, IRZAL. A, M.Si dalam matakuliah 3 sks ada PERENCANAAN PEMBELAJARAN EKONOMI yang telah memberikan tugas ini pada kami, dengan pembahasa Mengkaji Ktsp Sma/Smk, Melakukan Analisis Kurikulum Dan Pengembangan Program Pembelajaran Semester yang mana dengan adanya tugas ini dapat menambah wawasan, ilmu pengetahuan dan pengertian dalam berbudaya dan bersosialisasi sebagai makhluk hidup yang memiliki peradaban.

Dengan ini kami juda membutuhkan kritik, saran, kontribusi dan pertanyaan-pertanyaan yang membangun dan memperbaiki makalah kami kemasa yang akan dating, sebab tanpa adanya partisipasi, dukungan dan arahan dari dosen pengampu dan teman-teman sekalian kami tidak tahu kekurangan dan kelebihan dari tugas makalah kami ini.
Oleh karena itu kami memerlukan dengan hal yang yang berkaitan dengan apa yang telah diuraikan di atas tentang apa yang telah yang kami butuhkan kemasa yang akan datang dengan perkembangan wawasa, ilmu pengetahuan dan pengertian kami dalam PERENCANAAN PEMBELAJARAN EKONOMI.
Dengan akhir kata kami hanturkan lagi ucap terimakasih pada dosen pengampu Drs, IRZAL. A, M.Si dan para teman-teman sekalian.

Jambi, Maret 2011


Pemakalah





BAB I
PENDAHULUAN



LATAR BELAKANG

Dalam Renstra Depdiknas untuk Penelitian dan Pengembangan pendidikan disebutkan bahwa salah satu kegiatan pokok pemerintah adalah implementasi dan penyempurnaan Standar Nasional Pendidikan yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidian (BSNP). Untuk mendukung program tersebut Pusat Kurikulum sebagai salah satu pusat dalan Badan Penelitian Depdiknas dalam salah satu Tugas, Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) adalah melaksanakan pengkajian Standar Isi dalam pengembangan kurikulum untuk pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dan Kejuruan. Salah satu yang menjadi bagian dari kajian tersebut adalah melakukan kajian kebijakan pengembangan kurikulum pendidikan menengah kejuruan sebagai dasar untuk melakukan pengembangan model-model kurikulum yang menjadi tanggung jawab Pusat Kurikulum.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut perlu dilakukan serangkaiann kegiatan yang utamanya adalah analisis dan kajian kebijakan pengembangan kurikulum pendidikan menengah umu dan kejuruan. Isu yang berkembang di masyarakat terkait dengan kurikulum terutama di SMA dan SMK adalah: (1) mengenai program penjurusan di SMA; (2) kurikulum Sekolah Bertaraf Internasional (SBI); (3) kurikulum inovatif; dan (4) program keahlian di SMK.
Berbagaikeragaman ini dirancang terutama untuk mengakomodasi keberagaman peserta didik baik di SMA maupun di SMK. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Pusat Kurikulum perlu melakukan kajian yang mendalam mengenai ke empat issu di atas. Informasi mengnai ke empat hal di atas diperlukan sebagai bahan perumusan kebijakan kurikulum dan sekaligus sebagai bahan penyempurnaan Standar Isi.
Kegiatan dirancang dalam 6 langkah namun karena adanya pemotongan anggaran kegiatan Kajian ini baru dalam tahap langkah ke dua yang meliputi: (1) Studi dokumentasi, kajian konsep dan pelaksanaan; pada kegiatan pertama ini diawali dengan penyusunan desain untuk menentapkan focus kajian dan menjaring informasi yang relevan. Selanjutnya dilakukan kajian dokumen standar isi dan kajian pelaksanaan standar isi.
Hasil kegiatan ini berupa naskah pelaksanaan kurikuum SMA, pelaksanaan kurikulum SMK berkenaan dengan program keahlian, naskah pelaksanaan Sekolah yang Betaraf Internasional, serta pelaksanaan kurikulum inovatif; (2) Diskusi Hasil Kajian dokumen yang dilakukan dengan mengkaji hasil kegiatan langkah pertama dengan kurikulum luar negeri. Hasl kajian dengan kurikulum 3 negara lain untuk mendapatkan sejumlah informasi tentang tujuan pendidikan, filosofi kurikulum, pendekatan/sistem pembelajaran, sistem assessmen, sistem penjaminan mutu program, dan sebagainya.


TUJUAN

Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap dokumen dan
pelaksanaan kurikulum untuk pengembangan kurikulum pendidikan menengah kejuruan yang
harus dilakukan secara berkesinambungan . Secara khusus bertujuan untuk melakukan kajian terhadap:
1. Kurikulum SMA/MA
2. Kurikulum SMA/MAK
3. Sekolah/Madrasah Berataf Internasional
4. Kurikulum Inovatif


RUANG LINGKUP

Ruang lingkup kegiatan ini adalah kajian kebijakan kurikulum Sekolah Menengah Umum
(SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ruang lingkup kajian aspek yang digali adalah Tujuan Pendidikan, Karakteristik Kurikulum (filosofi), Pendekatan/system Pembelajaran, Sistem Penyelenggaraan/Sistem penjenjangan, Struktur Mata Pelajaran dan beban belajar (SKS), Jumlah mata pelajaran, Satuan Waktu Pembelajaran (alokasi waktu), Sistem Assessment, Sistem Penjaminan Mutu Program, dan SDM



















BAB II
PEMBAHASAN



MENGKAJI KTSP SMA/SMK, MELAKUKAN ANALISIS KURIKULUM DAN PENGEMBANGAN PROGRAM PEMBELAJARAN SEMESTER

A. MENGKAJI KTSP SMA/SMK

Dari dua langkah kegiatan yang sudah dilakukan sejauh ini yang sudah diperoleh data dari kajian SMA adalah adanya perbaikan dan perubahan pada isue yang berkembang pada tataran kebijakan dan pelaksanaan pada kajian studi dokumentasi, konsep dan pelaksanaan kurikulum SMA yang diangkat dari hasil diskusi yang memunculkan issue issue sebagai berikut :
a) Penjurusan,
b) Keunggulan Lokal,
c) Penilain,
d) Kriteria Kenaikan Kelas,
e) Muatan Lokal,
f) beban Belajar,
g) Materi Pembelajaran,
h) Ketuntasan Belajar dan Remedial,
i) Pengembangan Diri,
j) Implementasi dan Pemahaman KTSP.

Dari Kajian SMK Didapatkan 12 isu hasil dalam kajian tentang kurikulum SMK yang berkenanaan dengan Standar Pendidikan, Peningkatan dan pemahaman KTSP bagi Guru, Sistem Penilaian, Struktur Kurikulum, Kenaikan Kelas, Program SMK 4 tahun, Keberadaan Raport Dan KHS. Program Keahlian, Pelaksanaan Prakerin, Profesionalisme Tim Verifikasi Uji Produktif. Jumlah Siswa per Rombongan Belajar, dan Penjurusanbeserta beserta kekuatan, kelemahan dan rekomendasinya. Sedangkan kajian dengan negara lain adalah negara Cina, India, Korea, Norwegia, Australia, dan Inggris meliputi konsep tujuan pendidikan, kebijakan Sistem Pendidian, Karakteristik, Philosofi kurikulum, Pendekatan sistem Pembelajaran, Sistem Penjenjangan pendidian, Struktur mata pelajaran, Beban belajar, Jumlah Mata pelajaran, Sistem Assessmen, Penjaminan mutu, dan SDM.
Kajian Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional, yang terdiri dari naskah studi dokumentasi, kajian konsep, dan pelaksanaan SBI yang meliputi : Konsep dan karakteristik Sekolah Bertaraf Internasional; Seleksi calon siswa Sekolah Bertaraf Internasional; Kurikulum
Sekolah Bertaraf Internasional; Sumber Daya Manusia Sekolah Bertaraf Internasional; Manajemen Sekolah Bertaraf Internasional; Sarana dan prasarana Sekolah Bertaraf Internasional; Kemitraan Sekolah Bertaraf Internasional. Sedangkan kajian dengan negara lain adalah negara Cina, India, Korea, Norwegia, Australia, dan Inggris meliputi konsep tujuan pendidikan, kebijakan Sistem Pendidian, Karakteristik, Philosofi kurikulum, Pendekatan sistem Pembelajaran, Sistem Penjenjangan pendidian, Struktur mata pelajaran, Beban belajar, Jumlah Mata pelajaran, Sistem Assessmen, Penjaminan mutu, dan SDM.
Kajian kurikulum Inovatif untuk menghasilkan (1) rumusan naskah studi dokumentasi
kurikulum inovatif, (2) naskah kajian konsep kurikulum inovatif, dan (3) pelaksanaan kurikulum inovatif. Hasil tersebut meliputi inovasi berkenaan dengan aspek tujuan (kompetensi), materi (bahan ajar), strategi pembelajaran, evaluasi, beban belajar, penjurusan, manajemen, sarana dan fasilitas, sumber dan media pembelajaran. Hasil perumusan di atas ditindaklanjuti dengan : (1) workshop lanjutan untuk memperdalam draft naskah studi dokumentasi kurikulum inovatif, draft naskah kajian konsep kurikulum inovatif, dan draft pelaksanaan kurikulum inovatif, (2) diperlukan referensi mutakhir tentang kurikukum inovatif untuk lebih mempertajam dan memperdalam kosep kurikulum inovatif, dan (3) membandingkan kurikulum inovatif dari negara lain yang bertaraf international yaitu Kurikulum sekolah Negara-negara OECD (contoh : Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, China, Korea Selatan). Kurikulum Berbasis Riset seharusnya diaplikasikan di dalam proses pembelajaran pada semua mata pelajaran. Artinya setiap guru mata pelajaran melatih dan membiasakan siswa menemukan sendiri konsep atau generalisasi melalui pembelajaran aktif melalui telaah buku, telaah artikel, mencarai materi melalui internat, CD dan sarana lainya.
Dengan demikian siswa SMA di Indonesia akan terbiasa dalam berfikir kritis, memecahkan masalah, menganalisis, mensintesis dan mengevaluasi sebuah fenomena. Untuk
itu, diharapkan secara bertahap pola pembelajaran di dalam kelas sekolah-sekolah Indonesia
berubah dari meghafal, mengulangi, expository ke pola inquiry, problem based dan research
based learning
Hasil yang dicapai sampai pada tahap ke dua belum dianggap menghasilkan apa yang
diharapkan karena masih berupa sekumpulan data yang belum dianalisis. Sudah diperoleh kajian konsep dan issu-issu pada empat bidang kajian yaitu kajian SMA, kajian SMK, kajian kurikulum inovatif, dan kajian Kurikulum Yang Bertaraf Internasional. Pada tahap selanjutnya kajian konsep yang diperoleh dari dokumen kurikulum Indonesia dan implementasinya dibandingkan dengan kurikulum luar negeri. Namun hal tersebut belum dilaksanakan. Kajian kurikulum luar negeri baru berupa pemaparan data dan fakta belum dibandingkan dan dianalisis dengan kurikulum Indonesia Rekomendasi Kajian
Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kurikulum secara berdiversifikasi dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah. Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:: pendidikan agama; pendidikan kewarganegaraan; bahasa; matematika; ilmu pengetahuan alam; ilmu pengetahuan sosial; seni dan budaya; pendidikan jasmani dan olahraga; keterampilan/kejuruan; dan muatan lokal. Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Gerakan reformasi di Indonesia secara umum menuntut diterapkannya prinsip demokrasi,
desentralisasi, keadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Dalam bidang pendidikan, prinsip-prinsip tersebut akan memberikan dampak
yang mendasar pada kandungan, proses, dan manajemen sistem pendidikan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan memunculkan tuntutan baru dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan. Tuntutan tersebut menyangkut pembaharuan sistem pendidikan, di antaranya pembaharuan kurikulum, yaitu diversifikasi kurikulum untuk melayani peserta didik dan potensi daerah yang beragam, diversifikasi jenis pendidikan yang dilakukan secara profesional, penyusunan standar kompetensi tamatan yang berlaku secara nasional dan daerah menyesuaikan dengan kondisi setempat; penyusunan standar kualifikasi pendidik yang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas secara profesional; penyusunan standar pendanaan pendidikan untuk setiap satuan pendidikan sesuai prinsip-prinsip pemerataan dan keadilan; pelaksanaan manajemen pendidikan berbasis sekolah dan otonomi perguruan tinggi; serta penyelenggaraan pendidikan dengan system terbuka dan multimakna. Pembaharuan sistem pendidikan juga meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.
Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan
menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP. Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik. Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK. Pusat Kurikulum mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan bagi pengembangan standar isi dan standar proses, pengembangan kurikulum, serta sarana dan prasarana pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan nonformal, dan pendidikan khusus. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pusat Kurikulum menyelenggarakan fungsi:
a) penyiapan bahan kebijakan bagi pengembangan standar isi dan standar proses;
b) pengembangan model dan inovasi kurikulum;
c) pengembangan model sarana dan prasarana pembelajaran;
d) pelayanan profesional pengembangan kurikulum, silabus, dan pembelajaran;
e) pemantauan penerapan standar isi dan standar proses; dan
f) pelaksanaan urusan ketatausahaan Pusat.

Rincian tugas Pusat Kurikulum secara umum adalah:
a) melaksanakan kajian kebijakan kurikulum untuk bahan perumusan kebijakan pengembangan standar isi dan standar proses serta sarana dan prasarana
b) melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan pengembangan standar isi dan standar proses serta sarana dan prasarana
c) melaksanakan penyusunan pedoman pelaksanaan pengembangan kurikulum
d) melaksanakan pengembangan kurikulum dan sarana dan prasarana pembelajaran
e) melaksanakan pengembangan model kurikulum dan pembelajaran
f) melaksanakan pengembangan model sarana dan prasarana
g) melaksanakan pemberian bimbingan teknis pengembangan kurikulum, silabus, dan pembelajaran
h) melaksanakan pemantauan penerapan standar isi dan standar proses serta sarana dan prasarana
i) melaksanakan pengembangan model layanan bimbingan dan konseling serta pengembangan model layanan pendidikan lainnya
j) melaksanakan penyusunan bahan kerja sama pengembangan kurikulum dan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran
k) melaksanakan penyusunan bahan koordinasi jaringan pengembangan kurikulum dan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran
l) melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen

1.1 Kajian Kebijakan Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA)

Beberapa masalah tentang penerapan kurikulum SMA antara lain :
a) Penjurusan, kompetensi telah terdekteksi sejak semester 1, siswa perlu ada penjurusan agar lebih fokus dan sesuai dengan minat dan bakat belajar, mekanisme penjurusan saat ini madih menggunakan domain jurusan IPA, IPS dan bahasa, waktu transisi untuk pindah jurusan hanya 2 bulan serta melalui tes.
b) Keunggulan lokal, dalam prakteknya sekolah kurang mengenal potensi secara mendalam kondisi lingkungan, kurang SDM kompeten untuk subjek keunggulan lokal tertentu, kurang sarana/prasarana dam menjadi beban tambahan
c) Penilaian, penilaian masih bersifat subjektif, terjadi penilaian ulang untuk kompetensi yang sama melalui ulangan harian, UTS, UAS, UN menjadi beban bagi sekolah, sistem remediasi yang belum efektif dan kurang dipahami
d) Kriteria penilaian kelas, masalah format dan substansi yang perlu dimasukkan ke dalam rapor bervariasi dan kurang dipahami sekolah, belum jelasnya criteria kenaikan kelas,
e) Muatan lokal, kurangnya SDM, pembelajaran yang teoritis dan kurang praktis seperti yang diharapkan dari karakteristik mulok,
f) Beban belajar, terdapat kecenderungan penambahan waktu belajar yang kadang kurang memperhatikan aspirasi siswa, proporsi alokasi mata pelajaran yang belum sesuai kebutuhan, terlalu banyak subjek,
g) Materi pembelajaran, terjadi permasalah tentang subjek yang tidak diperlukan seperti mata pelajaran seni budaya, bahasa asing, penambahan jam belajar untuk subjek UN
h) Ketuntasan belajar dan remedial, perbedaan persepsi tentang angka kelayakan KKM, persepsi tentang remediasi (ada remediasi penilaian, remediasi pembelajaran, tidak jelasnya dana remediasi, dan ada guru yang tidak peduli, metode penilaian akhirnya yang kurang jelas)
i) Pengembangan diri, subjeknya dipilih guru dan sesuai dengan sarana yang tersedia, layanan bimbingan hanya untuk siswa bermasalah, dan tidak ada program, layanan ekstrakurikuler belum sesuai dengan potensi dan minat siswa, kualifikasi pembina yang apa adanya.
j) KTSP, adanya overlap SK dan KD antar subjek, beban materi berlebihan, dokumen kurikulum sekolah yang copy paste dari dokumen sekolah lain

1.2 Kajian Kebijakan Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (Smk)

Saat ini terdapat berbagai permasalahan maupun tantangan pengembangan kurikulum SMK, yaitu: kriteria Standar Pendidikan yang bervariasi, pemahaman KTSP bagi Guru yang bervariasi pendalamannya, Sistem Penilaian yang tidak seragam, Struktur Kurikulum yang bervariasi, kriteria Kenaikan Kelas, perlu tidaknya Program SMK 4 tahun, Keberadaan Raport Dan KHS, kriteria dan kebutuhan Program Keahlian yang sesuai kebutuhan, Pelaksanaan Prakerin, Profesionalisme Tim Verifikasi Uji Produktif, Jumlah Siswa per Rombongan Belajar yang belum proporsional, sistem dan menkanisme Penjurusan. Kondisi ini berdampak pada:
a) Kualitas dan kualifikasi lulusan yang tidak standar antar SMK
b) Kualitas silabus dan RPP yang bergantung pada kompetensi guru
c) Mata pelajaran inti dan adaptif yang lebih menyita mata pelajaran produktif/keahlian dan tidak tersedianya guru yang kompeten
d) Perbedaan persepsi tentang hakikat KTSP dan kurangnya peluang/kesempatan untuk mendalami KTSP
e) Kurangnya sarana dan prasarana pembelajaran, pembelajaran kelas besar yang tidak efektif
f) Kebijakan sistem penilaian yang tidak cocok untuk karakteristik pembelajaran mata pelajaran produktif yang menekankan pada pada penilaian performans, system kenaikan kelas tidak cocok dengan hakikat pendidikan berbasis kompetensi, serta kecenderungan guru untuk selalu menaikkan kelas
g) Format rapor yang ada tidak sesuai dengan sistem penilaian KBK/KTSP dan format ini dipahami sebagai kebijakan yang kaku, serta penerapan sistem KHS (kartu hasil studi) yang masih banyak belum dipahami
h) Pelaksanaan prakerin(praktek kerja industri) yang belum efektif karena pihak DUDI belum mendukung secara optimal
i) Siswa yang kurang memahami dan mendalami jurusan yang menjadi pilihannya
j) Penetapan program keahlian yang belum sesuai kebutuhan masyarakat DUDI karena pesatnya kemajuan iptek dan dinamisnya pola dan gaya hidup masyarakat yang berdampak bagi lulusan yang tidak siap kerja
k) Belum ada standar sistem dan kriteria verifikasi serta tenaga yang belum kompeten berdampak pada hasil verifikasi tidak fair

1.3 Kajian Kebijakan Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA)

Perlu dilakukan kajian maupun sosialisasi tentang kebijakan kurikulum SMA sehingga implementasinya menjadi lebih mudah dipahami dan mudah dilaksanakan, sebagai berikut;
a) Perlu dilakukan studi penjurusan yang lebih sesuai dengan minat dan bakat siswa, serta sederhana dan praktis dalam penerapannya oleh sekolah. Midalnya, penjurusan dapat dilakukan di semester 2 atau awal semester 3, perllu dikaji lebih lanjut penjurusan yang tidak terbatas pada program IPA, IPS dan Bahasa saja.
b) Perlu dilakukan studi tentang penerapan subjek Keunggulan lokal tentang teknik mengidentifikasi potensi keunggulan, kebutuhan tenaga pendidik, serta kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan
c) Perlu dikaji metode dan penerapan sistem penilaian mencakup kriteria dabn fungsi penilaian, kajian metode dan kriteria remediasi, kajian kesesuaian UN dengan kurikulum dan praktek pembelajaran, kajian tentang pemahaman dan perlunya format rapor, dan sistem kenaikan keas
d) Perlu dikaji Muatan lokal mencakup kondisi tenaga pendidik, sistem pembelajaran
e) Perlu dikaji implementasi Beban belajar mencakup batasan waktu pembelajaran, proporsi antar subjek, dan relevansi dan urgensitas adanya subjek tertentu,
f) Perlu dikaji penerapan Ketuntasan belajar dan remedial mencakup angka kelayakan KKM, metode dan strategi remediasi, sistem penilaian hasil remediasi
g) Perlu dikaji penerapan dan kelayakan program Pengembangan diri
h) Perlu dikaji pengembangan KTSP oleh sekolah mencakup kemampuan sekolah untuk menyusun kurikulum sendiri, maupun sistem adaptasi dan adopsi dari kurikulum sekolah lain, kajian hubungan dan efektifitas SK dan KD antar subjek


1.4 Kajian Kebijakan Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Perlu segera ditetapkan kajian untuk mempercepat atau memberikan masukan keluarnya 8 komponen standar nasional pendidikan dan terutama SI produktif sesuai SKKNI, serta studi
tentang kualifikasi dan kompetensi pimpinan sekolah agar siap dan membangun inovasi dan
kreatifitasnya dengan kebijakan ini.
Perlu kajian lebih mendalam tentang kompetensi inti subjek normatif dan adaptif yang lebih sederhana agar mendukung kompetensi produktif Perlunya kajian efektifitas sosialisasi/workshop KTSP agar mudah dipahami dan diimplementasikan guru melalui kerja sama bermutu dengan berbagai pihak. Perlunya kajian efektifitas untuk mengelola kelas besar ataupun melalui program ekstensifikasi melalui penambahan sekolah Perlu kajian sisten penilaian yang lebih sesuai untuk SMK melalui penerapan pendidikan berbasis kompetensi (bukan kenaikan kelas) dan integrasi ranah kognitif, afektif dan psikomotor dalam satu kesatuan kompetensi Perlu kajian kebijakan penerapan rapor yang memungkinkan rapor dikembangkan oleh sekolah sendiri sesuai kebutuhan daerah Perlu kajian penerapan prakerin yang lebih efektif melalui need asesmen dengan DUDI, mekanisme penjurusan yang lebih sesuai dengan minat dan bakat siswa Perlu kajian mekanisme dan strategi pengembangan kurikulum keahlian produktif yang selalu menyesuaikan dengan perkembangan iptek dan kebutuhan DUDI, serta penerapan SMK 4 tahun yang lebih efisien, efektif dan sesuai kebutuhan DUDI.


B. MELAKUKAN ANALISIS KURIKULUM
2. ANALISIS KURIKULUM
Secara fisik, kurikulum dituangkan dalam suatu dokumen yang pada intinya menggambarkan cakupan bahan ajar yang harus diajarkan dalam tingkatan kelas dan kurun waktu tertentu. Kurikulum dalam bentuk dokumen semacam ini merupakan kurikulum ideal atau kurikulum yang diharapkan (ideal or expected curriculum). Di dalam praktek seorang guru dituntut untuk mengartikulasikan kurikulum ke dalam ragam dan rentang pengalaman belajar peserta didik. Artikulasi dan implementasi kurikulum yang ideal tadi akan sangat bersifat kontekstual dan bergantung kepada kondisi objektif guru maupun peserta didik. Oleh karena itu, sangat mungkin apa yang dilaksanakan dalam praktek tidak sepenuhnya mewujudkan hal-hal ideal yang terkandung dalam kurikulum tersebut. Dengan kata lain kurikulurn yang terlaksana (implemented curriculum) tidak selalu identik dengan kurikulum ideal. Persoalan yang muncul ialah bagaimana agar kurikulum yang terlaksana tadi tidak nnenyimpang dan kurikulum yang ideal. Dalam hal inilah seorang guru peran melakukan analisis kurikulum yang dimaksudkan untuk merumuskan rencana dan bahan ajar yang lebih bermakna sesuai dengan perkembangan peserta didik. Ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan analisis kurikulun yaitu sebagai berikut :
a) Total waktu yang Anda miliki untuk menangani topik-topik utama yang harus diajarkan.
b) Asumsi-asumsi yang Anda gunakan tentang pengetahuan dan keterampilan awal peserta didik untuk menilai mempelajari topik-topik baru.
c) Tujuan umum belajar yang dirumuskan untuk siswa.
d) Waktu serta pengetahuan dan keterampilan awal akan dibahas sendiri sedangkan tujuan akan dibahas pada bagian tujuan pembelajaran
e) Waktu
Keseluruhan waktu yang harus Anda rancang untuk pengajaran mencakup waktu untuk mengajarkan seluruh isi pelajaran dan waktu yang diharapkan dimiliki siswa untuk mengajarkan pekerjaan di luar kelas. Anda tidak akan pernah memiliki cukup waktu untuk melakukan segalanya yang ingin Anda lakukan di dalam suatu pelajaran. Oleh karena itu, Anda harus sadar betul akan kejelasan total waktu yang perlu dimilik dan direncanakan. Rancangan waktu dapat dirumuskan ke dalam waktu tatap muka dengan kelas, dan kegiatan luar kelas. Banyak ragam kegiatan yang bisa dirancang untuk kegiatan di luar kelas yang .pada intinya mengmbangkan tanggung jawab siswa terhadap tugas-tugas yang harus dikerjakan, yang biasanya dinyatakan dalam bentuk pekerjaan rumah. Pekerjaan rumah akan menjadi alat pembelajaran yang amat penting jika dirancang secara tepat.
Pemahaman Anda tentang keseluruhan isi pelajaran yang harus dipelajari siswa dan total waktu yang tersedia untuk pembelajaran, menghendaki perjanjian atau pemahaman:kurjkulum yang berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan siswa pada proses belajar sebelumnya.
2.1 Pengetahuan dan keterampilan awal
Suatu kurikulum atau lingkup pelajaran dirancang dan disusun atas suatu asumsi tak tertulis tentang pengetahuan dan keterampilan yang menyangkut pengetahuan siswa sebelumnya. Dalam konteks pembelajaran asumsi tak tertulis tadi perlu diklasifikasi dan dieksplisitkan sehingga menjadi titik tolak memulai pembelajaran. Benyamin Bloom (1976) mengembangkan suatu teori yang menjelaskan mengapa unjuk kerja siswa berbeda atas tugas-tugas pembelajaran (learning tasks) yang diperhadapkan kepadanya. Teori ini mengatakan sebagai berikut;
a) Sampai dengan 50% keragaman prestasi siswa diteutukan oleh kepemilikan keterampilan kognitif awal yang diperlukan untuk memenuhi pembelajaran. Jika suatu tugas pembelajaran melibatkan kemampuan membaca, materi bacaan apa yang tepat untuk siswa itu? Jika tugas pembelajaran itu berkaitan dengan mengajar siswa tentang perkalian dua digit, dapatkah siswa mengalikan dua digit itu dengan satu digit?
b) Sampai dengan 25% keragaman prestasi ditentukan oleh karakteristik afektif awal. Karakteristik ini berkaitan dengan kemauan dan motivasi siswa untuk belajar.
c) Sampai dengan 25% keragaman prestasi siswa ditentukan oleh balikan yang efekif dan tepat waktu dan guru dan/atau bahan pembelajaran. Teori ini tentu berlaku secara kelompok dan tidak secara individual, dan kita tidak bisa mcnbuat penyederhanan atas proses pembelajaran yang dialami oleh setiap siswa. Proses secara individual akan lebih kompleks, karena perilaku manusia mempunyai ragam penyebab dan adalah hal yang berbahaya jika kita melakukan bcrbahaya jika kita melakukan penyederhanaan dalam menjelaskan perilaku siswa.
Bagi seorang guru di sekolah, pemahaman pengetahuan dan kcterampilan awal siswa dapat dilakukan dengan cam menganalisis kurikulum sebelunmya, atau diskusi dengan guru yang pernah rnengajar pada tingkat sebelumnya. Pemahaman tersebut dapat anda padukan dengan pemahaman anda tentang isi pelajaran yang harus dipelajari.

C. PENGEMBANGAN PROGRAM PEMBELAJARAN SEMESTE
1. PENGERTIAN PENGEMBANGAN, PROGRAM, DAN PEMBELAJARAN
1.1 Pengertian Pengembangan
Pengembangan adalah suatu kegiatan yang menghasilkan sesuatu alat atau cara merevisi sesuatu yang telah ada menjadi baik. Selama kegiatan itu dilaksanakan dengan maksud mengadakan penyempurnaan yang akhirnya alat atau cara tersebut dipandang cukup bagus untuk digunakan seterusnya maka berakhirlah kegiatan pengembangan.
1.2 Pengertian Program
Program diasumsikan sebagai rancangan kegiatan selama satu periode atau satu tahun. Menurut kamus besar bahasa Indonesia program adalah rancangan mengenai asas-asas serta usaha-usaha yang akan dijalankan.
1.3 Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari dalam diri individu, maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan.
Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal : pre tes, proses, dan post tes.
1.4 Pengembangan Program Pembelajaran
1.4.1 Program Tahunan
Program Tahunan adalah rancangan kegiatan dalam satu tahun pelajaran. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedomman bagi pengemmbangan program-program berikutnya, yakni program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan, yang dalam KBK dikenal modul.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan antara lain:
a) Daftar kompetensi standar (standar competency) sebagai konsensus nasional, (GBPP) setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
b) Skope dan Sekuensi setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran. Skope adalah ruang lingkup dan batasan-batasan keluasan setiap pokok dan sub pokok bahasan, sedangkan sekuensi adalah urutan ligis dari setiap pokok dan sub pokok bahasan. Pengembangan skope dan sekuensi ini bisa dilakukan oleh masing-masing guru mata pelajaran, dan bisa dikembangkan dalam kelompok kerja guru (KKG) untuk setiap mata pelajaran.
c) Kalender Pendidikan. Penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas dan hak-hak peserta didik. Dalam kalender pendidikan dapat kita lihat beberapa jam waktu efektif yang dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran, termasuk waktu libur, dan lain-lain. Perlu memperhatikan kalender pendidikan.

1.4.2 Program Semester
Program semester adalah rancangan kegiatan selama satu semester atau setengah tahun. Program semester berisikan garis-garis besar mengnai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direcanakan, dan keterangan-keterangan.
1.4.3 Program Modul (Pokok Bahasan)
Program modul atau pokok bahasan pada umumnya dikembangkan dari setiap kompetensi dan pokok bahasan yang akan disampaikan. Program ini merupakan penjabaran dari program semester. Pada umumnya modul berisikan tentang lembar kegiatan peserta didik, lembar kerja, lembar soal, lembar jawaban, dan kunci jawaban. Dengan demikian, peserta didik bisa belajar mandiri, tidak harus didampingi oleh guru, kegiatan guru cukup menyiapkan modul, dan membantu peserta yang menghadapi kesulitan belajar.
1.4.4 Program Mingguan dan Harian
Program Mingguan dan harian adalah rancangan kegiatan selama satu minggu atau satu hari. Untuk membantu kemajuan belajar peserta didik, di samping modul perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program ini merupakan penjabaran dari program semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi setiap peserta didik. Melalui program ini juga diidentifikasi kemajuan belajar setiap peserta didik, modul yang dikerjakan, dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata kelas. Bagi peserta didik yang cepat bisa diberikan pengayaan, sedangkan bagi yang lambat dilakukan pengulangan modul untuk mencapai tujuan yang belum dicapai dengan menggunakan waktu cadangan.
1.4.5 Program Pengayaan dan Remedial
Program remedial pengayaan adalah rancangan kegiatan dalam rangka memberikan tambahan materi kepada siswa yang kemampuannya sudah mencapai Standar Kelulusan Minimal. Sedangkan program remedial adalah rancangan kegiatan yang dilakukan dalam rangka perbaikkan nilai bagi siswa yang belum mencapai Standar Kelulusan Minimal.
Program ini merupakan pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas modul, hasil test, dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Hasil analisis ini dipadukan dengan catatan-catatan yang ada pada program mingguan dan harian, untuk digunakan sebagai bahan tindak lanjut proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Program ini juga mengidentifikasikan modul yang perlu diulang, peserta didik yang wajib mengikuti remedial, dan yang mengikuti program pengayaan.
1.4.6 Program Bimbingan dan Konseling Pendidikan
Sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar, dan karir. Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran yang memenuhi kriteria pelayanan bimbingan dan karier diperkenankan memfungsikan diri sebagai guru pembimbing. Oleh karena itu, guru mata pelajaran senantiasa berdiskudi dan berkordinasi dengan guru bimbingan dan konseling secara rutin dan berkesinambungan.




2. PERENCANAAN PROGRAM BELAJAR
Pembelajaran sebagai suatu sistem yang bertujuan, yang harus direncanakan oleh guru berdasarkan pada kurikulum yang berlaku. Perencanaan program belajar mencakup kegiatan merumuskan tujuan pembelajaran, merumuskan isi / materi pelajaran yang harus dipelajari, merumuskan kegiatan belajar dan merumuskan sumber belajar / media pembelajaran yang akan digunakan serta merumuskan evaluasi belajar. Fungsi perencanaan program belajar adalah sebagai pedoman kegiatan guru dalam mengajar dan pedoman siswa dalam kegiatan belajar yang disusun secara sistematis dan sistemik. Perencanaan program belajar harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
Rencana pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek yang dilakukan oleh guru untuk dapat memperkirakan berbagai tindakan yang akan dilakukan di kelas atau di luar kelas. Perencanaan pembelajaran tersebut perlu dilakukan agar guru dapat mengkoordinasikan berbagai komponen pembelajaran yang berorientasi (berbasis) pada pembentukan kompetensi siswa, yakni kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian berbasis kelas (PBK). Kompetensi dasar berfungsi untuk memberikan makna terhadap kompetensi dasar. Indikator hasil belajar berfungsi sebagai alat untuk mengukur ketercapaian kompetensi. Sedangkan PBK sebagai alat untuk mengukur pembentukan kompetensi serta menentukan tindakan yang harus dilakukan jika kompetensi standar belum tercapai.
Prinsip perencanaan pengajaran yang harus diperhatikan adalah:
a) Perencanaan pengajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
b) Perencanaan pengajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
c) Perencanaan harus memperhitungkan waktu yang tersedia
d) Perencanaan pengajaran harus merupakan urutan kegiatan belajar – mengajar yang sistematis.
e) Perencanaan pengajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
f) Perencanaan pengajaran harus bersifat fleksibel.
2.1 Prosedur Pengembangan Program Pembelajaran :
Program pengajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu belajar tertentu. Program pengajaran yang menjadi tugas guru yaitu menyusun program pengajaran tahunan, program pengajaran semester dan program mingguan atau harian, yang disebut program persiapan mengajar.
Program pengajaran di sekolah harus dilakukan secara beruntut, sehingga harus dibuat pembagian jam mata pelajaran dalam artian setiap tatap muka pertama dan selanjutnya harus ada kesinambungan yang terkait.

3. PROGRAM PEMBELAJARAN
3.1 Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan(SK dan KD)yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedomkan bagi pengembangan program-program berikutnya.
3.2 Program Semester
Program semester adalah program pengajaran yang harus dicapai selama satu semester, selama periode ini diharapkan para siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan utuh. Program semester dijabarkan dari Garis – Garis Besar Program Pengajaran pada masing-masing bidang studi / mata pelajaran, di dalamnya terdiri atas: pokok bahasan / sub-pokok bahasan, alokasi waktu, dan alokasi pertemuan kapan pokok bahasan / sub-pokok bahasan tersebut disajikan.

4. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembvelajaran. RPP disusun untuk satu kompetensi dasar.

5. PEMBAGIAN JAM MATA PELAJARAN
Menyusun jadual pelajaran adalah salah satu kegiatan dalam manajemen kurikulum di sekolah pada proses pengorganisasian (organizing). Pekerjaan tersebut umumnya dilakukan oleh petugas khusus penyusun jadual (di Sekolah Dasar), Seksi Kurikulum (di SMP), atau wakil kepala sekolah bidang kurikulum (di SMA/SMK/MA). Jadual pelajaran berfungsi sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa.
Di dalam jadual pelajaran menjabarkan seluruh program pengajaran di sekolah, karena dengan melihat jadual pelajaran akan diketahui:
a) mata pelajaran apa yang akan diajarkan,
b) kapan pelajaran itu diajarkan,
c) di mana (ruang) pelajaran diajarkan, dan
d) siapa (guru) yang mengajar pada suatu kelas tertentu selama satu minggu.
Jadual pelajaran dibedakan menjadi dua macam yaitu jadual pelajaran umum dan jadual pelajaran khusus. Jadual pelajaran umum memuat pengaturan pemberian mata pelajaran pada seluruh kelas dan menunjukkan pembagian waktu mengajar bagi seluruh guru di sekolah itu.
Sedangkan jadual pelajaran khusus adalah kegiatan pemberian mata pelajaran yang hanya berlaku bagi suatu kelas tertentu/sekelompok siswa tertentu pada hari-hari tertentu. Mengingat menyusun jadual pelajaran harus dibutuhkan ketelitian,ketelatenan, serta dihasilkan jadual yang memperlancar proses pembelajaran untuk mempercepat ketercapaian tujuan pembelajaran, maka harus diperlukan beberapa tips and trick tertentu.
Tips and trick penyusunan jadual pelajaran adalah penyusun jadual pelajaran harus:
a) memperhatikan persyaratan tertentu dalam penyusunan jadual pelajaran,
b) memahami langkah-langkah penyusunan jadual, serta
c) memilih alat bantu atau perangkat lunak/software yang tepat.

5.1 Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan jadual pelajaran:
Tips and trick pertama dalam penyusunan jadual pelajaran adalah memperhatikan persyaratan tertentu dalam penyusunan jadual pelajaran. Menurut Ahmadi (1978:73-74) penyusunan jadual pelajaran harus memperhatikan enam hal, yaitu: adanya selingan antara mata pelajaran satu dengan lainnya agar tidak menjemukan (untuk memenuhi persyaratan ini dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu pemberian jeda waktu tiap ganti pelajaran atau pindah ruang setiap ganti pelajaran (moving class). pelajaran jangan terlalu lama (kelas I dan II SD 30 menit/jam pelajaran, kelas III-IV SD 40 menit/jam pelajaran, dan sekolah lanjutan 45 menit/jam pelajaran) masing-masing pelajaran dicarikan waktu yang tepat (mata pelajaran yang membutuhkan daya pikir dan tenaga seperti MIPA dan penjasorkes dijadualkan pada jam permulaan) harus disediakan waktu istirahat agar siswa tidak telalu lelah, jangan sampai kegiatan di suatu kelas mengganggu kegiatan kelas sebelahnya, dan untuk kelas-kelas yang siswanya sedikit dapat digabung untuk melakukan kegiatan yang sama.
5.2 Langkah-Langkah Penyusunan Jadual Pelajaran:
Tips and trick kedua dalam penyusunan jadual pelajaran adalah memahami langkah-langkah penyusunan jadual pelajaran. Kegiatan penyusunan jadual pelajaran akan terasa mudah dan cepat apabila mengikuti langkah-langkah sistematik penyusunan jadual pelajaran. Langkah-langkah penyusunan jadual pelajaran dalam manajemen kurikulum adalah sebagai berikut: penyusunan struktur program kurikulum masing-masing mata pelajaran ( jenis mata pelajaran yang diajarkan dan jumlah jam perminggu masing-masing mapel tiap jenjang kelas), penyusunan pembagian tugas jam mengajar guru (berisi nama guru, jenis mata pelajaran yang diajarkan, jumlah jam masing-masing mapel, dan kelas yang diajar) penentuan hari-hari atau jam-jam kosong masing-masing mata pelajaran dan guru (misalnya; pelajaran Penjasorkes hanya jam ke 1 s.d 4, hari untuk kegiatan MGMP, pembinaan, dan kegiatan sekolah lainnya),
Penentuan jumlah jam pelajaran sekolah tiap hari atau tiap minggu (misalnya senin s.d kamis: 8 jam pelajaran, jumat dan sabtu: 6 jam pelajaran; jadi jumlah jam pelajaran sekolah perminggu adalah 44 jam pelajaran), penentuan jumlah ruang mapel (khusus sekolah yang menyelenggarakan moving class), jumlah ruang mapel adalah pembulatan ke atas (harus!) dari rasio jumlah jam pelajaran tiap mapel total dengan jumlah jam pelajaran sekolah perminggu. penentuan jumlah jam pelajaran tiap ruang mapel perminggu. Untuk menentukan jumlah jam pelajaran dalam ruang tertentu harus merata, yaitu tidak boleh melebihi jumlah jam mapel total perminggu dibagi jumlah ruang mapel, mendistribusikan jam-jam guru mata pelajaran pada kelas, jam, dan hari-hari yang telah direncanakan, mempublikasikan jadual pelajaran kepada guru, siswa, dan komponen lain yang memerlukannya.

5.3 Pemilihan alat Bantu/software dalam penyusunan jadual pelajaran :
Tips and trick ketiga dalam penyusunan jadual pelajaran adalah memilih alat Bantu/software yang tepat. Banyak cara yang digunakan untuk mempermudah penyusunan jadual yaitu dengan mengunakan cara manual dengan sistem kartu, menggunakan format condition pada program aplikasi Microsoft excel, atau yang terbaru dengan software ASc Timetables. Cara manual dengan system kartu dilakukan dengan membuat kartu yang berwarna-warni yang masing-masing diisi nama guru dan mapel yang diajarkan. Satu kartu menyatakan satu kali tatap muka/pertemuan (2 jp atau 1 jp), tiap warna kartu menyatakan pengajar/guru tertentu, dengan cara ini dimungkinkan akan mempermudah menempatkan jam-jam tatap muka guru mapel tertentu sehingga tidak terjadi tumbukan jadual atau ketidaksesuaian jumlah jam mengajar tiap guru. Cara system kartu ini memiliki banyak kelemahan, di antaranya tidak praktis (karena harus membuat kartu yang bermacam-macam), memerlukan ketelitian dan kecermatan yang tinggi (karena disusun secara manual), memerlukan waktu yang lama, dan untuk mencetak harus dilakukan pengetikan ulang lebih dahulu. Cara menyusun jadual pelajaran kedua adalah cara format condition pada program aplikasi Microsoft excel. Cara tersebut sebenarnya mempunyai tujuan yang sama dengan cara yang pertama, di mana apabila terdapat data yang sama dalam satu baris (row) atau kolom (column) akan mengakibatkan timbulnya warna tertentu atau bunyi tertentu (sesuai setting format condition-nya) sehingga tumbukan jam mengajar guru yang sama dapat diketahui dan dihindari. Cara format condition masih banyak memiliki kelemahan di antaranya memerlukan ketelitian dan kecermatan yang tinggi (karena distribusi jam masih disusun secara manual), memerlukan waktu yang lama, akan tetapi kelebihan dari cara ini adalah bisa langsung dicetak tanpa pengetikan ulang. Cara yang ketiga adalah dengan menggunakan ASc Timetables 2008.

5.4 Cara ini mempunyai konsep dasar yang sama dengan cara yang pertama (system kartu) yaitu dilakukan dengan 3 tahap:
a) tahap inventarisasi, yaitu menginventarisasi jumlah jam masing-masing mapel tiap kelas perminggu (diketahui dari struktur program kurikulum), jumlah jam dan mapel yang diajarkan tiap guru pada suatu kelas (dapat dilihat dari pembagian tugas mengajar), jumlah jam pelajaran maksimum tiap ruang mapel.
b) tahap entry data, yaitu tahap memasukan data guru (nama, kode, warna, mengajar jenis mapel dan kelas serta jumlah tatap muka, hari/jam kosong), data mapel (nama mapel, kode, jam-jam kosong), data kelas (nama kelas, kode, kelompok siswa), dan data ruang (nama ruang, kode, hari/jam kosong). Pada tahap ini sebenarnya sama dengan pembuatan kartu pada cara pertama, tetapi semua dilakukan secara computerized.
c) Distribusi jam, yaitu mendistribusikan kartu-kartu tatap muka perguru permapel yang mempunyai kondisi persyaratan tertentu. Pendistribusian kartu dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu otomatis (generate) dan manual. Pada cara otomatis, setelah data sudah ter-entry semua (semua kartu sudah dibuat) dapat diditribusaikan secara otomatis sehingga penyusun jadual tidak perlu berfikir untuk mendistribusikan kartu-kartu yang tersedia. Pada umumya apabila tingkat kesulitan tinggi (misalnya jadual pada moving class) generate berlangsung lama bahkan lebih dari 24 jam. Sedangkan cara manual, pendistribusian kartu dilakukan secara manual, dengan cara ini penyusun jadual harus berfikir keras untuk mendistribusikannya. Untuk mempercepat waktu pendistribusian kartu, sebaiknya dilakukan dengan cara kombinasi yaitu otomatis dulu sampai 60-70% kemudian sisa kartu yang belum terdistribusi diatur secara manual.
Berdasarkan uraian tiga cara pemilihan alat Bantu/software penyusunan jadual pelajaran di atas, maka cara yang paling paling praktis adalah cara ketiga yaitu dengan menggunakan alat Bantu/software ASc Timetables 2008. Berikut ini diuraikan langkah-langkah bagaimana menyusun jadual pelajaran dengan ASc Timetables 2008 mulai dari instalasi, entry-data, pendistribusian kartu, ekspor data, dan penyajian jadual pelajaran yang sudah jadi

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik, dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan. Proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan, hal tersebut tentu saja menuntut aktifitas dan kreatifitas guru dalam menciptakan lingkungan kondusif. Proses pembentukan kompetensi dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik maupun sosialnya.
Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, pembentukan kompetensi dapat dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembentukan kompetensi dapat, di samping menunjukkan kegairahan belajar yang tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya pada diri sendiri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembentukan kompetensi dapat dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku yang positif pada diri peserta didik seluruhnya setidak-tidaknya sebagian besar (75%) sesuai dengan kompetensi dasar. Lebih lanjut proses pembentukan kompetensi dapat dikatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata, menghasilkan output yang banyak dan bermutu tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan, perkembangan masyarakat dan pembangunan.


SARAN
Untuk memenuhi tuntutan tersebut di atas perlu dikembangkan pengalaman belajar yang kondusif untuk membentuk manusia yang berkualitas tinggi baik mental, moral maupun fisik. Hal ini berarti kalau kompetensinya bersifat afektif psikomotorik tidak cukup hanya diajarkan dengan ceramah, atau sumber yang mengandung nilai kognitif. Namun perlu penghayatan yang disertai pengalaman nilai-nilai kognitif, afektif ,yang dimanifestasikan dalam perilaku (beharvioral skill) sehari-hari metode dan strategi belajar mengajar yang kondusif untuk hal tersebut perlu dikembangkan, misalnya metode inquiry, discovery, problem solving, dan sebagainya. Dengan metode dan strategi tersebut diharapkan setiap peserta didik dapat mengembangkan kompetensi dasar dan potensinya secara optimal, sehingga akan lebih cepat dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat apabila mereka telah menyelesaikan suatu program pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
DAFTAR PUSTAKA

http://infopendidikan189.blogspot.com/2010/06/perencanaan-pengajaran-fungsi-peranan.html http://www.psb-psma.org/content/blog/tips-dan-trik-menyusun-jadwal-pelajaran http://pengertian-program-tahunan.html
Burhan Nugyantara, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, Yogyakarta: BPFE, 1988
E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004
Hamzah B. Uno, Model Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2007
Tim Prima Pena, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Gitamedia, 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar